Aceh Tak Pantas Miskin, Ketua DGA Ajak Semua Pihak Berbenah

Ketua Diaspora Global Aceh (DGA), Mustafa Abubakar, saat memberikan sambutan dalam opening ceremony Muzakarah Saudagar Aceh dan UMKM Expo Saudagar Aceh 2025 di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Jumat (21/11/2025) malam. [Foto: Dok MPW ISMI Aceh]

Banda Aceh – Ketua Diaspora Global Aceh (DGA), Mustafa Abubakar, menyampaikan seruan penting agar Aceh bangkit dari ketertinggalan ekonomi dan tidak lagi berada pada posisi sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Seruan ini disampaikan saat memberi sambutan dalam grand opening ceremony Muzakarah Saudagar Aceh dan UMKM Expo Saudagar Aceh 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh bekerja sama dengan Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Saudagar Muslim se-Indonesia (MPW ISMI) Aceh dan berkolaborasi dengan Diaspora Global Aceh (DGA) di Balai Meuseuraya (BMA), Banda Aceh, Jumat (21/11/2025) malam.

Mustafa menegaskan perlunya kesinambungan forum-forum ekonomi, khususnya yang melibatkan UMKM, agar lahir konsep dan kebijakan konkret untuk memajukan dunia usaha di Aceh.

Mantan Pj Gubernur Aceh periode 2005-2007 ini mengingatkan generasi pengusaha masa kini agar meneladani tokoh-tokoh Aceh terdahulu yang telah mencatatkan kiprah besar dalam dunia bisnis nasional.

Ia menyebut sejumlah figur seperti pendiri Bank of Sumatera, tokoh di balik CTC Jakarta, hingga sosok Aceh yang berperan dalam pengembangan Sarinah.

“Aceh yang kaya sejarah dan sumber daya tidak pantas menjadi provinsi termiskin. Ini harus menjadi tantangan bagi kita semua,” tegasnya.

Ia mendukung pentingnya persatuan para pengusaha untuk memperkuat ekonomi daerah.

Revisi UUPA, DEA dan Illegal Mining

Dalam kesempatan itu, Mustafa Abubakar memberikan tiga pesan utama, salah satunya mengenai urgensi Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Ia menegaskan bahwa revisi harus menjadi momentum kemajuan, bukan kemunduran.

“Apa yang sudah bagus jangan sampai set back (mundur ke belakang), yang belum kita dapat harus diperjuangkan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang bernilai 1 persen akan berakhir pada 2027 dan perlu diperpanjang sejak 2026 dengan skema yang lebih kuat, baik 2 persen, 2,5 persen, maupun setara Papua yakni 2,25 persen.

Mustafa juga menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki keberpihakan tinggi terhadap Aceh, sehingga momentum ini harus dimanfaatkan dengan optimal.

Kemudian, ia juga berharap agar Pemerintah Aceh memaksimalkan peran Dewan Ekonomi Aceh (DEA), yang menurutnya dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan konsep pembangunan ekonomi yang tajam dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Sumber daya alam Aceh sangat kaya. Sayang jika tidak dimaksimalkan dengan baik,” ujarnya.

Mustafa juga menyoroti kebijakan gubernur terkait pemberantasan tambang ilegal dan pengembangan industri hilirisasi. Langkah ini dinilai selaras dengan kebijakan nasional Presiden Prabowo dan disambut positif oleh Gubernur Muzakir Manaf.

“Yang ilegal dilegalkan sesuai regulasi, yang merugikan masyarakat ditertibkan. Industrialisasi harus didukung, dan Aceh saat ini kondusif untuk investasi,” terang Mustafa.

Sebagai tokoh yang pernah memimpin pemerintahan Aceh, Mustafa mengajak seluruh pihak untuk melakukan refleksi dan membangun konsep baru pembangunan ekonomi Aceh secara komprehensif dan realistis.

“Insyaallah, dengan kerja sama semua pihak, Aceh dapat bangkit dan keluar dari berbagai persoalan yang ada,” pungkasnya. (Akhyar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *